Jejak Inlander dan Luka Ekologi yang Belum Sembuh

Foto Ilustrasi Inlander

sinarjiwa.id — Istilah “inlander” yang dilekatkan penjajah Belanda sejak abad ke-19 bukan sekadar cap merendahkan. Ia meninggalkan luka psikologis dan sosial yang panjang, membuat penduduk lokal kehilangan rasa kepemilikan atas tanah dan hutan mereka sendiri. Dampaknya terasa hingga kini, ketika ekspansi tambang dan deforestasi terus menggerus ruang hidup masyarakat.

Dari Masa Penjajahan ke Krisis Ekologi Modern

Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung menggambarkan kondisi lingkungan saat ini sebagai fase kritis. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat signifikan… sungai-sungai tercemar, mangrove ditebang untuk area smelter, pesisir dan terumbu karang rusak,” ujarnya.

Kutipan itu menggambarkan bagaimana pola masa lalu—ketika penjajah membuka hutan demi komoditas ekspor—kembali terulang dalam bentuk industri modern.

Aktivis lingkungan Rudi Putra juga melihat ancaman yang sama. “Pembalakan liar dan perambahan hutan untuk sawit serta tambang adalah ancaman serius,” katanya.

Baca Juga :  Sawit Papua dan Kecemasan Akan Hutan Terakhir

Ruang Hidup Masyarakat Adat Tergerus

Bagi masyarakat adat, tekanan ini bukan hanya kerusakan ekologis, tetapi hilangnya bagian dari identitas mereka. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” tegas Delima Silalahi dalam laporan Goldman Environmental Prize 2023.

Penelitian RA Damiti dkk. (Jurnal Botani Indonesia, 2025) menunjukkan deforestasi memicu erosi tanah, memecah habitat, dan melemahkan kemampuan alam menopang kehidupan manusia.

Jika pola warisan penjajah ini tidak dihentikan, Indonesia menghadapi krisis ekologis yang lebih dalam.***