sinarjiwa.id — Forum kiai sepuh dan Mustasyar NU berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), dan menyimpulkan bahwa pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai AD/ART. Namun, forum tetap meminta ketua umum memberikan klarifikasi atas dugaan kekeliruan yang sebelumnya disampaikan Syuriyah. Suasana pertemuan berlangsung teduh, tetapi tegang oleh harapan atas penyatuan kembali NU.
Ketegangan Memuncak, Para Sesepuh Turun Tangan
Konflik bermula dari Rapat Harian Syuriyah 20 November 2025 yang mendesak Gus Yahya mundur. Surat Edaran PBNU yang terbit 26 November 2025 menyatakan pencabutan wewenang ketua umum pada pukul 00.45, tetapi ia menolak. “Saya tidak diberi kesempatan klarifikasi, dan keputusan itu di luar kewenangan rapat,” ujarnya di Tebuireng, Sabtu (6/12), dikutip NU Online.
Pertemuan Tebuireng yang diinisiasi KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan KH Umar Wahid menjadi titik balik. HM Abdul Muid Lirboyo menyampaikan empat sikap utama: pemakzulan tidak sesuai AD/ART; klarifikasi ketua umum tetap wajib; Pleno 9–10 Desember diminta ditunda; penyelesaian harus melalui mekanisme jam’iyah.
Dampak Emosional dan Organisasi
Sikap para sesepuh memperkuat posisi moral Gus Yahya, tetapi juga menempatkan beban klarifikasi di pundaknya. Sementara itu, Rais Aam KH Miftachul Akhyar—yang pada 29 November menyatakan seluruh wewenang Ketum dicabut—hadir dalam sorotan moral agar membuka pintu dialog ulang.
Risiko dualisme kepemimpinan membayangi jika pleno Syuriyah tetap berjalan. Para kiai sepuh menegaskan langkah mereka bukan untuk memenangkan satu pihak, melainkan memulihkan NU. “NU seperti pasien kritis yang masih mungkin diselamatkan,” kata KH Umar Wahid.
Harapan publik juga mengalir. Peneliti BRIN, Lili Romli, mengingatkan perlunya islah. “Konflik besar seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jalan terbaik adalah islah atau percepatan Muktamar,” ujarnya awal Desember. ***
