Bupati Bekasi Kembali Terjerat OTT, Jejak Kasus Lama Menguat

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

sinarjiwa.id – Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam, 18 Desember 2025, kembali mengguncang wilayah industri terbesar di Jawa Barat. Operasi tangkap tangan ini menyeret 10 orang, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.

Bekasi bukan sekadar daerah administratif. Ia adalah pusat aktivitas ekonomi dengan ribuan pabrik dan proyek bernilai besar. Karena itu, setiap kasus korupsi kepala daerah selalu memantik perhatian luas.

Ingatan Publik yang Belum Pudar

Tujuh tahun lalu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK dalam kasus suap proyek Meikarta. Kasus itu menjadi luka kolektif yang belum sepenuhnya sembuh.

Kini, penyidik KPK kembali menyegel ruang kerja bupati. Segel itu menjadi penanda bahwa kekuasaan kembali berhenti di ruang yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan OTT ini terkait dugaan suap proyek daerah. “Kami mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah. Konstruksi perkara akan diumumkan dalam konferensi pers,” ujar Budi, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Jejak Pemberian Uang Sarjan ke Ono Surono Masih Diurai

PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum, sementara Pemkab Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Bekasi kembali menunggu. Bukan hanya hasil penyidikan, tetapi juga apakah pelajaran dari masa lalu benar-benar diingat.***