Bahasa Kita – Pemeriksaan terhadap selebgram Inara Rusli dalam kasus dugaan perzinaan kembali mengalami penundaan. Jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Kamis (16/4/2026) di Polda Metro Jaya, kini diundur ke hari berikutnya.
Penundaan ini menjadi kali kedua setelah sebelumnya Inara juga tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 8 April 2026. Kasus ini berkaitan dengan laporan dugaan perselingkuhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
“Ditunda besok (Jumat) jadinya,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo kepada wartawan.
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Pemeriksaan awal terhadap Inara Rusli sebenarnya telah dijadwalkan pada Rabu (8/4/2026). Namun saat itu, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang dalam kondisi sakit.
Setelah itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/4/2026). Namun pada jadwal kedua ini, Inara kembali tidak hadir sehingga pemeriksaan kembali ditunda.
Alasan dan Situasi Penundaan
Dalam praktiknya, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci alasan terbaru dari penundaan tersebut. Informasi yang disampaikan hanya terkait perubahan jadwal pemeriksaan.
Penundaan berulang ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Saksi Terlapor
Sementara itu, Insanul Fahmi yang juga dilaporkan dalam kasus ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Ia datang ke Unit PPA Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026).
Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukum Veni Kisnawati. Insanul tiba sekitar pukul 11.04 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
“Yang terbaik aja, doain ya,” ujar Insanul singkat kepada awak media.
Insanul memilih tidak banyak memberikan keterangan kepada media terkait kasus yang dihadapinya. Ia hanya menyampaikan pernyataan singkat sebelum memasuki ruang penyidik.
Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap Insanul menjadi bagian dari pengumpulan keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Laporan Dugaan Perzinaan
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan suaminya dan seorang publik figur.
Dalam laporan itu, Wardatina menyebut adanya dugaan pernikahan siri yang dilakukan tanpa persetujuan dirinya sebagai istri sah.
Status Perkara di Polda Metro Jaya
Laporan tersebut telah tercatat secara resmi sejak 22 November 2025. Saat ini, kasus telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Proses ini mencakup pemanggilan saksi serta pengumpulan bukti yang diperlukan untuk mengungkap dugaan perzinaan yang dilaporkan.
Dengan penundaan pemeriksaan Inara Rusli, agenda penyidikan masih akan berlanjut sesuai jadwal yang telah diperbarui oleh penyidik.
