Sinar Jiwa – Guru Bimbingan Konseling atau BK SMKN 2 Garut bernama Ani Musaidah mengaku kondisi psikologisnya terganggu setelah kasus pemotongan rambut siswi viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan permintaan maaf terbuka kepada siswa, orangtua, dan masyarakat.
Kasus ini bermula dari razia rambut yang dilakukan di lingkungan sekolah pada Kamis (30/4/2026). Dalam video yang beredar, sejumlah siswi terlihat menangis setelah rambut mereka dipotong secara paksa.
Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi keras dari keluarga siswa dan publik karena siswi berhijab juga diminta membuka kerudung sebelum rambut diperiksa.
“Saya minta maaf kepada anak-anak. Saya sekarang psikologisnya lagi enggak baik,” ujar Ani Musaidah.
Kasus SMKN 2 Garut Jadi Tekanan Psikologis bagi Semua Pihak
Dalam klarifikasinya, Ani mengatakan tindakan razia dilakukan berdasarkan aturan sekolah terkait kerapihan dan disiplin siswa.
Namun pada praktiknya, ia menyadari cara penerapan aturan tersebut memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
“Tindakan pemotongan rambut saat razia sudah berdasar peraturan sekolah. Tapi saya menyadari kalau tindakan ini bisa menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, polemik ini tidak hanya berdampak pada siswa, tetapi juga memunculkan tekanan psikologis terhadap guru yang terlibat.
Kasus SMKN 2 Garut berkembang menjadi perhatian luas setelah video pemotongan rambut tersebar di media sosial dan memancing kritik dari berbagai pihak.
Orangtua Siswi SMKN 2 Garut Masih Tolak Perdamaian
Kuasa hukum siswa, Asep Muhidin, mengatakan sebagian keluarga masih menolak penyelesaian damai sebelum ada tindak lanjut terhadap guru BK.
Menurutnya, beberapa siswa mengalami trauma dan enggan kembali masuk sekolah setelah kejadian tersebut.
Pendampingan Hukum Mulai Ditempuh Keluarga
Asep menyebut ada sembilan orangtua yang meminta pendampingan hukum terkait kasus pemotongan rambut tersebut.
“Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tetapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orangtua, itu lebih etis,” kata Asep.
Pada sisi lain, pihak sekolah menyatakan persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan permintaan maaf telah disampaikan kepada siswa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah menemui para orangtua dan memfasilitasi siswi untuk merapikan rambut mereka di salon.
Kasus ini kemudian membuka diskusi lebih luas mengenai pendekatan disiplin sekolah, komunikasi dengan keluarga siswa, serta dampak psikologis yang muncul akibat tindakan pendisiplinan di lingkungan pendidikan.
