Pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Protes Kenaikan Retribusi Kios

Pedagang Pasar Cikurubuk Demo

Sinar Jiwa – Puluhan pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UPTD Pasar Cikurubuk, Kamis, 7 Mei 2026. Aksi tersebut dipicu kenaikan tarif retribusi sewa kios yang dinilai memberatkan di tengah kondisi pasar yang sedang lesu dan jumlah pembeli yang terus menurun.

Dalam aksinya, para pedagang meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya menangguhkan kebijakan kenaikan retribusi. Mereka juga mendesak Wali Kota Tasikmalaya turun langsung melihat kondisi pasar tradisional terbesar di kota itu.

Salah seorang pedagang, Aceng, mengatakan para pedagang bukan menolak membayar retribusi. Namun, kenaikan tarif dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi pedagang saat ini.

Pasar sedang sepi, sementara beban pedagang terus naik. Kami berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Kenaikan Retribusi Pasar Cikurubuk Jadi Sorotan Pedagang

Pedagang menilai kebijakan kenaikan retribusi diterapkan pada waktu yang tidak tepat. Menurut mereka, daya beli masyarakat sedang menurun sehingga omzet harian pedagang ikut terdampak.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Kalteng 2026 Berlaku hingga Juli

Di sisi lain, biaya operasional usaha terus bertambah. Kondisi itu membuat sebagian pedagang merasa kesulitan menutupi kebutuhan usaha sekaligus membayar kewajiban retribusi dengan tarif baru.

Para pedagang juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai lebih menitikberatkan pada peningkatan pendapatan daerah. Sementara itu, kondisi usaha pedagang kecil disebut belum sepenuhnya pulih.

Yang jadi sorotan, para pedagang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif retribusi agar tidak semakin menekan aktivitas perdagangan di pasar tradisional.

Kondisi Pasar Cikurubuk Dinilai Semakin Sepi

Selain persoalan tarif retribusi, pedagang turut menyoroti kondisi fasilitas umum dan akses jalan menuju Pasar Cikurubuk. Mereka menilai kondisi tersebut ikut memengaruhi jumlah pengunjung pasar.

Menurut pedagang, akses jalan yang belum memadai membuat sebagian masyarakat memilih berbelanja ke tempat lain. Dampaknya terasa pada penurunan omzet harian pedagang.

Baca Juga :  Remaja Tertabrak Kereta di Bumiayu, Satu Tewas Dua Luka

Pedagang Minta Perbaikan Infrastruktur Pasar

Dalam praktiknya, para pedagang berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penerimaan retribusi. Mereka juga meminta adanya perhatian terhadap kondisi infrastruktur pasar.

Perbaikan fasilitas umum dan akses menuju pasar dinilai penting untuk mengembalikan aktivitas perdagangan. Pedagang berharap Pasar Cikurubuk kembali ramai sehingga roda ekonomi masyarakat bisa bergerak lebih stabil.

UPTD Pasar Cikurubuk Buka Ruang Komunikasi

Menanggapi aksi tersebut, Kepala UPTD Pasar Cikurubuk, Deri, mengatakan seluruh aspirasi pedagang telah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan daerah.

Menurutnya, UPTD hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama DPRD.

Kami sifatnya pelaksana teknis. Semua aspirasi pedagang akan kami sampaikan,” katanya.

Deri menjelaskan, tarif retribusi kios sebelumnya sebesar Rp250 per meter per hari. Kini tarif tersebut naik menjadi Rp450 per meter per hari.

Baca Juga :  Banjir Tangerang Selatan Rendam 16 Titik, Air Mulai Surut

Ia menyebut jika dirata-ratakan, tambahan beban pedagang sekitar Rp2.000 per hari. Selain itu, sekitar 61,2 persen pedagang disebut telah membayar retribusi menggunakan tarif baru.

Meski begitu, UPTD Pasar Cikurubuk tetap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mencari solusi yang tidak memberatkan pedagang sekaligus tetap mendukung pendapatan daerah.