Update Demo Pelajar Jogja, sinar jiwaUpdate demo pelajar Jogja mencakup pengawasan sekolah dan orang tua pada 27-31 Agustus 2026 untuk mencegah kekerasan dan aksi anarkis.

Update demo pelajar Jogja berlanjut dengan pengawasan sekolah dan orang tua setelah Disdikpora DIY menerbitkan surat edaran.

Update demo pelajar Jogja kini berfokus pada langkah pencegahan yang diterapkan Disdikpora DIY.

Dinas tersebut meminta sekolah mengawasi siswa lebih ketat mulai 27 hingga 31 Agustus 2026.

Langkah itu muncul bersamaan dengan demonstrasi Forum BEM DIY di tiga titik Yogyakarta.

Update Demo Pelajar Jogja, Ini Arahan untuk Orang Tua

Disdikpora DIY meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak di luar jam sekolah.

Di sisi lain, sekolah perlu mengingatkan siswa agar tidak mengikuti ajakan anarkis.

Ajakan tersebut dapat muncul melalui pertemuan langsung maupun media sosial.

Selain itu, sekolah diminta mengisi kegiatan ekstrakurikuler dengan aktivitas yang positif.

Artinya, pengawasan tidak hanya berlangsung selama siswa berada di lingkungan sekolah.

Surat Edaran Berlaku Lima Hari

Surat Edaran Nomor B/400.3/684/D14 mengatur pengawasan pelajar selama lima hari.

Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi mengatakan langkah tersebut bertujuan mengantisipasi tindakan kekerasan.

Menurutnya, pelajar perlu terlindungi dari kemungkinan keterlibatan dalam aksi anarkis.

Intinya mencegah dan mengantisipasi kemungkinan adanya kekerasan dan tindakan anarkis kalau pelajar ikut dalam demonstrasi,” ujar Suci.

Forum BEM DIY Bawa Empat Tuntutan

Sementara itu, Forum BEM DIY menggelar aksi pada Kamis (27/8/2026).

Mahasiswa menyebar ke kantor DPRD DIY, Titik Nol Kilometer, dan Gedung Agung Yogyakarta.

Yang patut dicatat, tuntutan mahasiswa mencakup persoalan fiskal daerah dan pemberantasan korupsi.

  • Memperkuat otonomi dan kemampuan fiskal daerah.
  • Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Mewujudkan pendidikan gratis.
  • Mendorong reformasi total Polri.

Koordinator Umum Forum BEM DIY Fathurrahman Djaguna menyebut RUU Perampasan Aset penting untuk menekan ruang gerak koruptor.

Ia juga menilai reformasi Polri belum sepenuhnya mengakar.

Kendati demikian, surat Disdikpora DIY secara khusus mengatur langkah pengawasan terhadap pelajar.