Lapas Cibinong DPRLapas Cibinong DPR soroti temuan Ombudsman. Komisi XIII menyiapkan pemeriksaan langsung setelah rapat dengan sejumlah pihak terkait.

Lapas Cibinong DPR soroti temuan Ombudsman dan menyiapkan pemeriksaan langsung setelah rapat dengar pendapat pada Senin (28/9).

Lapas Cibinong DPR soroti setelah Ombudsman menemukan dugaan fasilitas mewah dalam inspeksi mendadak di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Komisi XIII DPR RI tidak hanya meminta penjelasan pihak terkait. Komisi tersebut juga berencana datang langsung ke Lapas Cibinong.

Lapas Cibinong DPR Tinjau Langsung

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat kondisi lapas secara langsung.

Rencana itu mengikuti rapat dengar pendapat dengan Ombudsman, Dirjen Pemasyarakatan, Kanwil Pemasyarakatan Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong.

Selanjutnya, Komisi XIII akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil konfirmasi dan pemeriksaan lapangan.

Temuan Ombudsman Jadi Bahan Pemeriksaan

Ombudsman sebelumnya menemukan beberapa tipe kamar dalam kawasan yang disebut kluster mewah.

Di kawasan tersebut, tim juga melihat fasilitas seperti televisi besar, pendingin ruangan, serta alat kebugaran.

Tak hanya itu, Ombudsman menyebut terdapat area parkir mobil mewah. Tim juga menduga adanya praktik pungli.

Namun, jajaran Imipas dan Lapas Cibinong memberikan keterangan berbeda terkait temuan tersebut.

Karena itu, Komisi XIII ingin memastikan fakta lapangan melalui pemeriksaan langsung dan konfirmasi antarinstansi.

Sugiat juga menyoroti proses sidak Ombudsman yang sempat mendapat penolakan dari pihak lapas.

Menurutnya, kewenangan Ombudsman dalam menjalankan pemeriksaan mendapat perlindungan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Lebih jauh, Komisi XIII menyiapkan rekomendasi setelah memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait.