sinarjiwa.id – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Ia bersama sejumlah pihak kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Penindakan itu dilakukan setelah tim KPK menjalankan rangkaian penyelidikan tertutup. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Muhammad Fikri Thobari terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans saat dibawa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Momen Penindakan di Bengkulu
Kronologi penindakan bermula pada Senin pagi ketika tim KPK memantau aktivitas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat itu, ia menghadiri kegiatan internal yang menjadi bagian dari agenda kerjanya.
Setelah pemantauan dilakukan, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi Fikri yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Di lokasi tersebut, tim penyidik melakukan penindakan sekaligus penggeledahan. Pada saat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, juga berada di rumah pribadi bupati.
Keberadaan sejumlah pejabat daerah di lokasi tersebut turut menjadi bagian dari proses pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim KPK.
Pemeriksaan Awal Hingga Penerbangan ke Jakarta
Sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pihak yang diamankan dibawa menuju Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.
Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penindakan. Barang tersebut antara lain unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Di sisi lain, pemeriksaan juga memanfaatkan fasilitas kepolisian daerah. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk keperluan pemeriksaan.
“Sebagai tempat aja ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi penindakan terhadap kepala daerah tersebut.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).
Pagi harinya, Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak yang turut diamankan diterbangkan menuju Jakarta. Berdasarkan pantauan, rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.07 WIB.
Mereka dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan sekitar enam kendaraan menuju gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT tersebut masuk melalui lobi belakang sehingga tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
