Daerah

Penembakan Pondok Cabe, Keluarga Korban Tuntut Kejelasan

penembakan Pondok Cabe
penembakan Pondok Cabe

Subuh di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, berubah duka pada Jumat (16/10) pukul 05.30 WIB. Penembakan Pondok Cabe menewaskan Bharatu LVFL, dan Polda Metro Jaya kini memproses rekannya, AR, atas dugaan pembunuhan.

Bagi keluarga korban, kabar dari Pamulang itu datang tanpa aba-aba. Seorang anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri meninggal setelah ditembak di lingkungan markasnya sendiri. Kini keluarga menunggu jawaban atas satu pertanyaan besar, yakni apa yang sebenarnya terjadi.

Kronologi Penembakan Pondok Cabe di Mako Polairud

Polda Metro Jaya menyebut peristiwa itu terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Waktunya Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban bertugas sebagai anggota Ditpoludara, sedangkan tersangka berinisial AR merupakan sesama anggota Polri.

Pihak pengacara keluarga memberikan identitas lengkap kedua orang itu. Menurut mereka, korban bernama Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Pelakunya disebut bernama Bharada Andika Rahmadani. Keterangan kepolisian menyebut korban berpangkat Bharatu, sehingga perbedaan pangkat itu masih memerlukan penjelasan resmi.

Ditpoludara berada di bawah Korpolairud Baharkam Polri, satuan yang bertugas mengawal keamanan di perairan dan udara. Markas di Pondok Cabe itu seharusnya menjadi tempat para personel bertugas dan berlindung, bukan lokasi jatuhnya korban.

Polda Metro Jaya Dalami Rangkaian Peristiwa

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memproses hukum AR atas dugaan pembunuhan terhadap rekannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto menyampaikan perkembangan itu melalui keterangan tertulis pada Minggu (18/10). Ia memastikan penyidik masih bekerja.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budhi.

Di sela penjelasan itu, Budhi menyampaikan belasungkawa atas nama institusi. Polda Metro Jaya merasa kehilangan salah satu anggotanya.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata Budhi.

Keluarga Korban Minta Kasus Dibuka Terang

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, ikut bersuara pada Minggu (18/10). Ia meminta kepolisian membuka perkara ini seterang-terangnya. Baginya, keluarga berhak tahu siapa pelaku dan apa yang mendorongnya.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," kata Petrus.

Menurut penilaiannya, pelaku yang merupakan junior korban diduga merencanakan aksinya. Petrus menegaskan bahwa dugaan itu perlu dibuktikan lewat penyidikan yang terbuka.

Dugaan Pembunuhan Berencana dan Tiga Senjata

Petrus mengaku mendapat informasi bahwa polisi telah menyita sangkur dan senjata api. Berdasarkan informasi itu, ia meminta penyidik mengungkap siapa saja yang terlibat dan motif di balik kasus tersebut. Keterangan tertulis Polda Metro Jaya sendiri tidak merinci barang bukti maupun motif.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," ungkap Petrus.

Pernyataan itu menjadi dasar kecurigaannya bahwa pelaku lebih dari satu orang. Namun, dugaan tersebut masih berupa pernyataan kuasa hukum keluarga. Penyidik belum menyampaikan temuan resmi soal jumlah pihak yang terlibat.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Setidaknya tiga hal masih menggantung dari peristiwa ini. Motif tersangka belum diumumkan kepada publik. Jumlah pihak yang terlibat pun belum terang. Selain itu, perbedaan pangkat korban antara versi polisi dan keluarga belum mendapat penjelasan.

Penyidik masih bekerja, dan proses hukum baru berjalan. Selama pemeriksaan berlangsung, asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi AR. Di sisi lain, publik berhak menerima informasi yang akurat dari kepolisian secara berkala.

Duka yang Menunggu Jawaban

Peristiwa di dalam markas aparat sendiri meninggalkan luka bagi rekan satu korps. Keluarga kehilangan sosok yang mereka sayangi, lalu harus bersabar menunggu penjelasan yang terang. Pesan duka dari Polda Metro Jaya memang sampai, tetapi keluarga menuntut lebih dari itu. Mereka menginginkan kebenaran yang utuh.

Kini sorotan tertuju pada kerja penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. AR masih menjalani pemeriksaan, sementara keluarga terus mendesak keterbukaan. Penembakan Pondok Cabe pada akhirnya menuntut jawaban yang jelas bagi Bharatu LVFL dan orang-orang yang ditinggalkannya.

DATA: keterangan tertulis Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto (18/10), pernyataan pengacara keluarga korban Petrus Bala Pattyona (18/10), dan informasi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.