Hiu tutul terdampar sepanjang sekitar 6 meter di tepi Pantai Parangkusumo, Bantul, DIY, dan ditemukan warga dalam keadaan hidup pada Minggu (18/10/2026) pukul 05.00 WIB. Petugas gabungan dan warga berusaha mendorongnya kembali ke laut, tetapi hewan raksasa itu akhirnya mati.
Pagi di pesisir selatan Bantul biasanya berlangsung tenang. Namun pada Minggu itu, seorang warga menemukan sosok raksasa tergeletak di tepi Pantai Parangkusumo. Hewan tersebut adalah hiu tutul sepanjang sekitar 6 meter, dan ia masih hidup.
Penemuan itu terjadi pukul 05.00 WIB. Kabar tentang hiu yang terdampar segera memancing respons petugas. Pos SAR Ditpolairud Polda DIY dan SAR Linmas Wilayah III bergerak ke lokasi bersama warga sekitar.
Upaya Mendorong Hiu Kembali ke Laut
Petugas gabungan dan warga memilih cara yang paling mungkin dilakukan, yakni mendorong hiu itu secara manual ke arah laut. Mereka bekerja bersama di tepi pantai sambil berpacu dengan waktu. Namun tubuh sebesar itu tidak mudah digeser.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Parangtritis, Sektiaji Bagus, menjelaskan hasil upaya itu pada Minggu siang. "Hingga pukul 06.30 WIB ikan tersebut belum bisa kembali ke tengah laut dan akhirnya mati," kata Sektiaji.
Dengan catatan waktu tersebut, upaya penyelamatan berlangsung sekitar satu setengah jam sejak hiu ditemukan. Selama itu, petugas dan warga terus mencoba memindahkan satwa raksasa itu. Hasilnya tetap sama, hiu tidak bisa kembali ke laut.
Ukuran Besar dan Air Surut Jadi Penghambat Evakuasi
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, memaparkan hambatan yang dihadapi tim di lapangan. Menurut dia, Pos SAR Ditpolairud Polda DIY, SAR Linmas Wilayah III, dan warga sudah berupaya menyelamatkan hiu tersebut. "Karena ukuran ikan yang cukup besar dan kondisi air laut yang mulai surut, upaya tersebut belum berhasil," kata Rita dalam keterangannya.
Kondisi air laut menjadi faktor penentu. Saat air surut, hewan sebesar itu kehilangan ruang renang dan sulit bergerak sendiri. Dorongan manual pun kian berat karena bobot tubuhnya sulit digeser oleh tenaga manusia.
Penanganan lanjutan turut melibatkan jajaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY. Keterlibatan lembaga itu penting karena hiu tutul termasuk satwa yang dilindungi. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan jenis ini sebagai ikan yang dilindungi penuh di perairan Indonesia.
Mengenal Hiu Tutul, Raksasa Laut yang Tidak Berbahaya
Hiu tutul (Rhincodon typus) dikenal sebagai ikan terbesar di dunia. Ia makan plankton dan ikan kecil dengan menyaring air laut. Karena itu, hewan ini tidak menyerang manusia. Lembaga konservasi dunia IUCN memasukkannya ke kategori terancam punah.
Ukuran 6 meter menunjukkan hiu di Parangkusumo itu sudah tergolong besar. Meski begitu, spesies ini bisa tumbuh lebih panjang lagi. Dalam keterangan yang tersedia, petugas belum menjelaskan penyebab hiu tersebut terdampar di tepi pantai.
Dampak bagi Warga dan Petugas di Lapangan
Bagi warga dan petugas yang bergerak sejak pagi buta, akhir peristiwa ini pasti meninggalkan rasa getir. Pagi yang semula biasa di Parangkusumo berubah menjadi hari panjang bagi mereka. Mereka sudah mengerahkan tenaga untuk mendorong tubuh raksasa itu. Namun air laut yang surut dan bobot hewan yang besar tidak memberi mereka kesempatan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat pesisir. Hewan laut besar yang terdampar membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi, termasuk dengan lembaga konservasi. Warga dapat membantu dengan segera melapor kepada petugas setempat.
Peristiwa di Parangkusumo pada Minggu (18/10/2026) berakhir dengan kematian hiu tutul tersebut. Petugas gabungan, warga, dan BKSDA DIY sudah berusaha, tetapi ukuran hewan dan surutnya air laut menghambat evakuasi. Kisah ini menyisakan duka sekaligus pelajaran bagi pesisir Bantul.
Sumber informasi: keterangan Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Parangtritis, keterangan Kasi Humas Polres Bantul, dan data status konservasi IUCN.