Freeport ajukan perpanjangan IUPKFreeport ajukan perpanjangan IUPK sebelum 2041 untuk menyiapkan tambang bawah tanah baru, menjaga produksi, mempertahankan 35 ribu pekerja, dan kontribusi bagi negara.

Freeport mengajukan perpanjangan IUPK jauh sebelum 2041 sebagai persiapan pengembangan tambang bawah tanah baru. Langkah ini dinilai penting agar produksi, investasi, lapangan kerja, dan kontribusi bagi negara tetap berlanjut.

Freeport ajukan perpanjangan IUPK lebih awal untuk memastikan pengembangan tambang bawah tanah baru dapat berjalan sebelum masa izin operasi berakhir pada 2041. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan proyek tambang bawah tanah membutuhkan waktu belasan tahun sejak eksplorasi hingga mulai berproduksi.

Menurut Tony, pembangunan tambang bawah tanah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Karena itu, perusahaan membutuhkan kepastian izin agar berani memulai investasi jangka panjang.

Membangun tambang bawah tanah itu tidak terjadi dalam waktu satu-dua tahun. Itu bisa 15-20 tahun,” kata Tony.

Pengembangan Tambang Baru Dimulai Sebelum 2041

Tony menjelaskan Grasberg Block Cave yang mulai ditambang pada 2016-2017 merupakan hasil persiapan sejak 2004. Pengalaman tersebut menjadi dasar perusahaan mengajukan perpanjangan IUPK lebih awal.

Sementara itu, Freeport juga telah menyiapkan pengembangan tambang baru yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 15 tahun hingga siap beroperasi.

Menurutnya, kepastian izin diperlukan agar produksi tidak mengalami penurunan setelah tambang yang beroperasi saat ini mencapai akhir masa izin pada 2041.

Dampak bagi Tenaga Kerja dan Negara

Selain menjaga kesinambungan produksi, Tony menilai keberlanjutan operasi tambang akan mempertahankan lapangan kerja bagi sekitar 35 ribu pekerja.

Tak hanya itu, program pengembangan masyarakat senilai hampir Rp2 triliun per tahun juga disebut dapat terus berjalan apabila operasional tambang berlanjut.

Ia menambahkan kontribusi perusahaan kepada negara juga tetap terjaga. Freeport mencatat manfaat bagi negara sebesar Rp75 triliun pada tahun lalu dan diperkirakan dapat mencapai Rp120 triliun per tahun mulai 2028.

Operasi Berkelanjutan Dinilai Lebih Menguntungkan

Tony menegaskan tidak ada pihak yang memperoleh manfaat apabila operasional tambang berhenti pada 2041. Menurutnya, tambang bawah tanah yang telah dieksploitasi tidak dapat begitu saja dialihkan kepada pihak lain karena kondisi tambang akan berubah.

Karena itu, perusahaan menilai perpanjangan IUPK menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan investasi, produksi, tenaga kerja, serta kontribusi ekonomi bagi masyarakat dan negara.