Kasus Kuota Haji Tutup Tahun Tanpa Tersangka

Asep Guntur Rahayu

sinarjiwa.id—Hingga hari-hari terakhir 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Penyidikan berjalan, pemeriksaan dilakukan, tetapi kepastian hukum belum hadir.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. “KPK yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025). “Penetapan tersangka masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK.”

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal: sampai kalender 2025 ditutup, perkara kuota haji belum menyentuh tahap paling menentukan. Bagi publik, penantian itu terasa panjang, mengingat proses penyidikan telah berlangsung lebih dari setahun.

Pencegahan Masih Berlaku

Dalam rentang waktu tersebut, KPK memberlakukan pencegahan ke luar negeri hingga 11 Februari 2026 terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, serta mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Baca Juga :  Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji Memicu Kekhawatiran Publik

Menurut Budi, pencegahan itu dimaksudkan untuk memastikan para pihak tetap berada di dalam negeri dan tidak menghilangkan barang bukti. “Tidak ada kekhawatiran soal itu,” katanya singkat.

Penyidikan juga dilakukan lintas negara. Penyidik KPK mendatangi Kantor Kedutaan Besar RI di Riyadh serta Kementerian Haji Arab Saudi. Pemeriksaan itu ditujukan untuk menelusuri mekanisme distribusi kuota dan kecocokan layanan haji yang dibiayai negara.

Sekembalinya dari Arab Saudi, Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan ketiga di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Desember 2025. Hingga akhir tahun, KPK menyatakan masih membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Catatan di Pengujung Tahun

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai penyidikan tanpa tersangka sebagai praktik yang jarang terjadi. Dalam pernyataannya pada 28 Desember 2025, ia mengingatkan bahwa ketidakpastian yang berkepanjangan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik.

Baca Juga :  Hendri Praja Menangis Saat Ditunjuk Plt Bupati Rejang Lebong

Menutup 2025, perkara kuota haji masih berada di ruang tunggu kepastian. Publik kini berharap awal 2026 menghadirkan jawaban yang belum datang di akhir tahun ini.***