seleksi guru PPPK PNS, sinar jiwaSeleksi guru PPPK PNS diperkirakan dibuka awal 2027. Guru PPPK penuh waktu wajib tes, sedangkan PPPK paruh waktu otomatis penuh waktu.

Seleksi guru PPPK jadi PNS diperkirakan dibuka awal 2027 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai wilayah Indonesia.

Seleksi guru PPPK jadi PNS diperkirakan dibuka pada awal 2027. Pemerintah menyiapkan kesempatan tersebut bagi guru PPPK penuh waktu yang memenuhi persyaratan.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pemerintah membuka peluang bagi PPPK guru mengikuti seleksi PNS. Pemerintah menilai kebutuhan tenaga pengajar masih tersebar di berbagai daerah.

Akan diberikan kesempatan bagi PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS, yang diperkirakan pendaftarannya di awal 2027,” ujar Rini, Selasa (18/8/2026).

Guru PPPK Jadi PNS Tetap Lewat Tes

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan guru PPPK penuh waktu tidak otomatis menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti seleksi melalui jalur tes.

Tak hanya guru PPPK, peserta dari luar status PPPK juga dapat mengikuti seleksi. Syaratnya, calon peserta harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, guru PPPK paruh waktu akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut tidak membutuhkan tes.

Batas usia guru PPPK menjadi perhatian

Di sisi lain, P2G meminta pemerintah memperjelas batas usia peserta seleksi. Organisasi tersebut menilai aturan usia perlu mendapat perhatian sebelum rekrutmen berjalan.

Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024 menetapkan usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, aturan tertentu memungkinkan batas usia lebih tinggi.

Sementara itu, ketentuan PPPK menetapkan usia minimal 20 tahun. Batas maksimalnya satu tahun sebelum usia pensiun jabatan guru, yakni 59 tahun.

P2G juga meminta pemerintah mematangkan mekanisme pengangkatan PPPK menjadi PNS. Penilaian dapat mempertimbangkan masa pengabdian, sertifikat pendidik, usia, atau kriteria lainnya.

Yang patut dicatat, pemerintah belum menetapkan mekanisme rinci berdasarkan data tersebut. Karena itu, P2G meminta sistem rekrutmen tidak memicu kontroversi.

Selanjutnya, guru yang lolos seleksi PNS dapat memperoleh penugasan di seluruh Indonesia. Penempatan tersebut mengikuti kewenangan pemerintah pusat.