Teknologi

Meta AI Komdigi Disorot, Warga Pertanyakan Konten Karhutla

Meta AI Komdigi
Meta AI Komdigi

“Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid lewat video Instagram, Rabu (21/10/2026). Bantahan itu menjawab polemik Meta AI Komdigi di Threads, setelah chatbot menyebut ada permintaan hukum pemblokiran konten kritik.

Semuanya bermula dari tangkapan layar yang ramai beredar di Instagram. Pengguna bertanya kenapa sejumlah akun demonstrasi dan konten kritik menghilang dari linimasa. Meta AI di Threads lalu menjawab bahwa pemblokiran itu berkaitan dengan permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Jawaban tersebut memantik kecurigaan baru, terutama di tengah keresahan soal kebakaran hutan dan lahan.

JawaPos.com mencatat momen itu mencuat saat konten demonstrasi dan karhutla ramai di media sosial. Pikiran Rakyat melaporkan jawaban chatbot tersebut juga menyinggung kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sindonews kemudian menulis bahwa Meta AI meralat jawabannya setelah pemerintah membantah. Menurut Sindonews, jawaban awal bersumber dari pola label “legal-request” di sistem dan ramainya laporan dugaan shadowban karhutla.

Shadowban berarti pembatasan jangkauan unggahan tanpa pemberitahuan kepada pemilik akun. Istilah ini berbeda dari takedown, yakni penghapusan atau pemblokiran konten yang biasanya mengikuti permintaan resmi.Meutya Hafid.webp (30 KB)

Bantahan Menkomdigi dan Seruan Transparansi Algoritma

Meutya Hafid memberi jawaban lewat video di akun Instagram-nya pada Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan, “Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla.” Menurut dia, informasi soal kebakaran hutan justru dibutuhkan sebagai pijakan awal penanganan bencana.

Meutya lalu mengajak publik ikut menekan perusahaan teknologi. “Bantu kami mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka,” ujarnya. Algoritma adalah sistem yang menentukan unggahan mana muncul di beranda pengguna.

Komdigi, kata Meutya, terus mendorong keterbukaan dan akuntabilitas algoritma. Dengan begitu, pengguna punya keleluasaan memilih informasi yang ingin mereka akses. Ia menilai pilihan itu “bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata.”

Pemerintah juga membuka jalur pengaduan. MalangTIMES melaporkan Meutya meminta warga yang merasa unggahan karhutlanya terganggu segera bersuara. Ia mengatakan, “ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami.” Seruan itu berlaku bagi Meta, TikTok, maupun platform lain.

Dugaan Pembungkaman Chatbot dan Fakta yang Belum Terang

Polemik melebar ketika pengguna Threads melaporkan Meta AI tak bisa disebut lewat fitur mention. Uzone mencatat keluhan itu muncul sejak Rabu (21/10) sore, termasuk di unggahan akun besar seperti Greenpeace Indonesia. Notifikasi “fitur tidak tersedia untuk postingan ini” pun muncul di layar. Sebagian warganet menduga Komdigi telah membungkam chatbot tersebut.

Meski begitu, Uzone menegaskan belum ada bukti cukup bahwa Meta atau Komdigi sengaja menonaktifkan fitur tersebut. Redaksi juga belum menemukan pernyataan resmi Meta yang menjelaskan gangguan mention itu. Dugaan pembatasan jangkauan dan permintaan pemblokiran lewat proses hukum adalah dua persoalan berbeda. Keduanya perlu ditelusuri lewat dokumen dan keterangan pihak terkait.

InilahKoran melaporkan Meta AI juga merujuk riset SAFEnet dan Remotivi soal 73 tindakan takedown pada April hingga Agustus 2026. Angka itu berasal dari jawaban chatbot dan belum diverifikasi redaksi, jadi pembaca perlu memperlakukannya dengan hati-hati.

Konteks: Tekanan Pemerintah ke Meta Sepanjang 2026

Isu ini hadir saat hubungan Komdigi dan Meta tengah tegang. Pada Maret 2026, Meutya menyidak kantor Meta di Jakarta. Metro TV melaporkan ia menyebut tingkat kepatuhan platform Meta terhadap aturan Indonesia berada di bawah 30 persen. Saat itu ia juga meminta transparansi algoritma dan moderasi konten.

Pada 25 September, Komdigi meminta Meta lebih proaktif meninjau konten bermasalah. Siaran pers resmi menyatakan Meta harus bertindak, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah. Teguran lain datang pada 7 Oktober, ketika Meutya menyoroti belum adanya laporan penonaktifan akun anak di Threads, seperti ditulis Katadata.

Dampak bagi Warga yang Mengandalkan Linimasa

Bagi warga di daerah rawan karhutla, unggahan sesama pengguna sering menjadi kabar tercepat soal kondisi di sekitar mereka. Karena itu, dugaan pembatasan informasi terasa sensitif, sekalipun pemerintah sudah membantah. Pengguna yang merasa unggahannya terganggu kini punya dua pintu: banding ke platform dan laporan ke Komdigi.

Kesimpulannya, Komdigi menolak tudingan, Meta AI meralat jawabannya, dan bukti pembungkaman chatbot belum ada. Yang tersisa adalah pertanyaan besar soal keterbukaan platform dalam mengelola informasi publik. Sampai ada penjelasan resmi dari Meta, warga hanya bisa menunggu sambil terus mengawasi.