Tragedi Guru Tika Plorentina Simanjuntak, Pelaku Tewas Usai Minum Racun

Tika Plorentina Simanjuntak

sinarjiwa.id – Tragedi yang menimpa guru sekolah dasar Tika Plorentina Simanjuntak di Kota Dumai berakhir dengan dua kematian. Tika Plorentina Simanjuntak ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah kontrakannya, sementara pria yang diduga sebagai pelaku meninggal dunia setelah menenggak racun rumput dan pertalite saat melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan. Korban diketahui merupakan wali kelas tiga di SD Santo Tarcisius Dumai.

Kepolisian menyebut pelaku berinisial BM meninggal dunia pada Jumat pagi setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Tersangka meninggal dunia tadi pagi pukul 08.06 WIB di rumah sakit setelah sempat dirawat,” ujar Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang.

Pertemuan Terakhir di Rumah Kontrakan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, peristiwa ini berawal dari pertemuan pada Rabu sore. Saat itu korban meminta seorang rekannya berinisial DES untuk datang menemaninya di rumah kontrakan.

Korban menyampaikan bahwa mantan kekasihnya, BM, berencana datang menemuinya.

Sekitar pukul 17.10 WIB, saksi tiba di rumah tersebut. Saat itu korban sedang bersiap keluar untuk menyelesaikan pekerjaan sekolah.

Namun tidak lama kemudian, BM datang dan masuk ke rumah. Ia kemudian menanyakan hubungan antara korban dengan saksi yang berada di ruang tamu.

Penjelasan Korban di Hadapan Pelaku

Saksi menjelaskan kepada BM bahwa dirinya sedang menjalin hubungan dengan korban. Pernyataan tersebut memicu ketegangan karena pelaku menyebut dirinya masih memiliki hubungan dengan korban.

Tak lama kemudian, korban keluar dari kamar mandi dan menemui pelaku.

Dalam percakapan singkat itu, korban menjelaskan bahwa dirinya kini menjalin hubungan dengan saksi. Ia juga meminta BM untuk pulang dari rumah kontrakannya.

Setelah percakapan tersebut, korban bersama saksi meninggalkan rumah untuk melanjutkan aktivitas mereka.

Korban Ditemukan Tewas Keesokan Pagi

Keesokan harinya, Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIB, saksi kembali mendatangi rumah korban sebelum berangkat bekerja.

Setelah sempat berpamitan, saksi meninggalkan rumah tersebut menuju tempat kerjanya.

Namun sekitar pukul 08.37 WIB, korban dilaporkan telah ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan dengan luka tusuk di tubuhnya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung penyelidikan.

Informasi awal terkait motif adalah cinta segitiga,” kata Kapolres Dumai.

Pelaku Diduga Menenggak Racun Saat Melarikan Diri

Polisi berhasil mengamankan BM di wilayah Kabupaten Rokan Hilir setelah kejadian tersebut.

Namun saat ditangkap, pelaku diketahui telah menenggak racun rumput dan bahan bakar jenis pertalite selama masa pelariannya.

Akibat kondisi tersebut, polisi langsung membawa pelaku ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput dan pertalite sebelum diamankan,” jelas Kapolres.

Meski tersangka telah meninggal dunia, kepolisian menyatakan penyelidikan tetap dilakukan dengan memeriksa saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian maupun kendaraan pelaku.