Uwi Tersisih di Tengah Politik Pangan Beras-Sentris

uwi - umbi lokal

sinarjiwa.id – Sejak awal kemerdekaan, kebijakan pangan Indonesia menempatkan beras sebagai pusat sistem nasional, sementara uwi dan umbi lokal perlahan tersingkir dari perhatian negara.

Pangan dibangun bukan sekadar urusan konsumsi, melainkan instrumen stabilitas dan legitimasi. Dalam kerangka tersebut, beras diposisikan sebagai simbol kemakmuran dan keberhasilan pembangunan nasional.

Pilihan ini membawa konsekuensi panjang. Umbi-umbian seperti uwi (Dioscorea spp.), yang selama berabad-abad menjadi sumber pangan masyarakat Nusantara, tidak memperoleh tempat setara dalam kebijakan pangan negara.

Jejak Penjajahan dalam Kebijakan Pangan

Akar kebijakan beras-sentris dapat ditelusuri sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah penjajah menjadikan beras sebagai komoditas strategis untuk mengendalikan tenaga kerja, memastikan pasokan murah bagi kota, serta mengarahkan desa pada pola produksi tunggal.

Struktur tersebut tidak sepenuhnya dibongkar setelah kemerdekaan. Negara mewarisi sistem yang sama dan menjadikannya fondasi kebijakan pangan nasional.

Baca Juga :  Uwi Lebih Dulu Hadir sebelum Sawah Dibuka

Penguatan di Masa Orde Baru

Penguatan paling nyata terjadi pada era Orde Baru melalui Revolusi Hijau. Negara memusatkan subsidi, riset, dan infrastruktur pertanian pada padi. Sistem logistik nasional pun dibangun berbasis beras.

Umbi lokal tidak dilarang, tetapi tidak memperoleh dukungan struktural. Tidak ada jaminan pasar, harga acuan nasional, atau dukungan pascapanen yang berkelanjutan.

Diversifikasi pangan kerap muncul dalam dokumen perencanaan. Namun implementasinya terbatas dan tidak konsisten.

Pada saat yang sama, impor gandum terus meningkat untuk menopang industri pangan berbasis terigu, meski Indonesia sepenuhnya bergantung pada pasokan luar negeri.

Kebijakan pangan juga membentuk persepsi sosial. Selama puluhan tahun, pesan resmi menyamakan makan layak dengan nasi. Umbi-umbian lalu diposisikan sebagai pangan pinggiran.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tersingkirnya uwi bukan semata persoalan teknis, melainkan hasil pilihan kebijakan jangka panjang yang memengaruhi rasa, ingatan, dan orientasi pangan masyarakat.***

Baca Juga :  Dana Desa 2026: 58 Persen Wajib untuk Koperasi Merah Putih