6.000 pegawai Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data PPATK. Temuan tersebut menjadi dasar Kementerian Pekerjaan Umum memperketat pengawasan internal serta merotasi sejumlah pejabat.
6.000 pegawai Kementerian PU menjadi sorotan setelah Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkap adanya indikasi transaksi judi online di lingkungan kementeriannya. Informasi tersebut mengacu pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Dody, temuan itu menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, kementerian juga melakukan rotasi sejumlah pejabat sebagai bagian dari langkah pembenahan tata kelola internal.
“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” ujar Dody dalam sebuah podcast yang dikutip dari keterangan resmi, Rabu (15/7).
Saat ini, Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 ASN. Dengan demikian, sekitar 15 persen pegawai tercatat masuk dalam data indikasi transaksi judi online berdasarkan informasi PPATK.
Pengawasan Disiplin ASN Diperketat Usai Temuan PPATK
Dody menjelaskan pelanggaran disiplin di lingkungan kementerian telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, lemahnya penindakan serta kuatnya hubungan pertemanan antarsesama pegawai membuat proses pemeriksaan tidak berjalan optimal.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa data PPATK belum dapat diartikan seluruh pegawai tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan pemilik rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan situs atau jaringan judi online.
Selain dugaan transaksi judi online, Dody juga mengungkap adanya manipulasi absensi elektronik yang diduga melibatkan sekitar 3.000 hingga 4.000 pegawai. Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari sepuluh ASN di lingkungan Kementerian PU.
“Bayangkan, 3.000-4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” kata Dody.
Menurutnya, praktik tersebut baru terungkap setelah sistem absensi elektronik diperbaiki dan mekanisme pengawasannya diperketat. Namun, ia belum menjelaskan modus manipulasi absensi maupun periode pelanggaran yang ditemukan.
Dody juga belum memerinci nilai transaksi yang tercatat dalam data PPATK, status pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai, maupun jumlah ASN yang telah menerima sanksi disiplin atau diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
