Peringatan dini BMKG banjir rob berlaku hingga 1 November 2026. Warga pesisir Jawa Barat dan Jawa Timur diminta menyesuaikan aktivitas saat pasang maksimum air laut.
Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur pada Oktober 2026. Peringatan itu berlaku hingga 1 November 2026, seiring meningkatnya kewaspadaan warga pesisir terhadap cuaca ekstrem dan gempa bumi.
BMKG menyebut fenomena Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026 dan fase perigee pada 29 Oktober 2026 berpotensi mendongkrak ketinggian pasang air laut maksimum. Kondisi tersebut dapat memicu genangan rob di permukiman pantai, pelabuhan, tambak, serta kawasan perikanan darat.
Peringatan Dini BMKG Banjir Rob
Berdasarkan keterangan BMKG, potensi rob di pesisir Jawa Barat mencakup Subang, Indramayu, dan Cirebon pada 22 hingga 26 Oktober 2026. Sementara itu, pesisir Kabupaten Bekasi dan Karawang diprakirakan berpotensi terdampak lebih lama, yaitu 25 Oktober hingga 1 November 2026.
Di pesisir selatan Jawa Barat, BMKG memperingatkan wilayah Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, dan Pangandaran. Potensi banjir rob di kawasan tersebut diprakirakan terjadi pada 25 hingga 31 Oktober 2026.
Adapun di Jawa Timur, Pelabuhan Surabaya yang meliputi Surabaya Utara, Benowo, Kalianak, dan Krembangan berpotensi mengalami rob pada 27 hingga 29 Oktober 2026. Wilayah Surabaya Barat, termasuk Gresik, Lamongan, dan Tuban, diprakirakan terdampak pada 26 hingga 29 Oktober 2026.
Pesisir timur Surabaya yang mencakup Sidoarjo, Pasuruan, dan Probolinggo juga masuk dalam daftar kewaspadaan. BMKG memperkirakan potensi rob di kawasan itu terjadi pada 27 hingga 28 Oktober 2026.
Cuaca Ekstrem Perlu Diwaspadai
Selain pasang maksimum, BMKG juga memperingatkan potensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang pada periode 27 Oktober hingga 2 November 2026. Dalam prakiraan sepekan itu, Jawa Barat dan Jawa Timur termasuk wilayah dengan status siaga hujan lebat hingga sangat lebat.
Kombinasi hujan intensitas tinggi dan pasang laut dapat memperparah genangan di kawasan pesisir. Kondisi ini terutama berisiko bagi warga yang tinggal di permukiman rendah, nelayan, petani tambak, serta pekerja bongkar muat di pelabuhan.
BMKG mengimbau masyarakat memantau informasi cuaca maritim dan pasang surut secara berkala. Badan tersebut juga menyediakan layanan informasi melalui call center 196 serta laman resmi BMKG Maritim.
Kewaspadaan Gempa di Jawa
Kewaspadaan masyarakat juga meningkat setelah BMKG mencatat gempa bumi tektonik magnitudo 5,7 di laut selatan Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB. Gempa tersebut berpusat pada kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.
Hasil analisis BMKG menyebut guncangan gempa dirasakan pada intensitas III MMI di Surade, Cibitung, dan Tegalbuleud, Sukabumi. Hingga pukul 10.50 WIB, monitoring awal belum menunjukkan aktivitas gempa susulan.
Di Jawa Timur, BMKG juga mencatat gempa bermagnitudo 4,5 di laut 103 kilometer selatan Pacitan pada 13 Oktober 2026. Pusat gempa berada pada kedalaman 10 kilometer. Informasi tersebut menegaskan pentingnya kesiapsiagaan warga pesisir terhadap potensi bencana.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menekankan pentingnya masyarakat mengikuti informasi resmi saat terjadi guncangan. “Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” ujar Daryono dalam imbauan BMKG.
Langkah Antisipasi Warga Pesisir
Warga di kawasan rawan rob disarankan tidak memaksakan aktivitas di tepi laut saat pasang tinggi. Pemilik rumah di permukiman pantai juga perlu menyiapkan barang bernilai di tempat lebih tinggi serta memastikan jalur evakuasi tetap mudah diakses.
Nelayan dan pengelola tambak perlu menyesuaikan jadwal melaut, panen, serta pemeliharaan kolam dengan prediksi pasang surut. Sementara pengelola pelabuhan diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat dan keselamatan pekerja.]
Beberapa langkah antisipasi yang perlu dilakukan warga meliputi:
- Memantau peringatan dini BMKG dan informasi cuaca maritim setiap hari.
- Menghindari area tepi laut, muara, dan jalan rendah saat pasang maksimum.
- Menyiapkan dokumen penting serta barang elektronik di tempat aman dari genangan.
- Melaporkan genangan atau kerusakan tanggul kepada pemerintah desa, kelurahan, atau BPBD setempat.
- Menyiapkan nomor darurat keluarga dan jalur evakuasi bila kondisi memburuk.
Pemerintah daerah di wilayah pesisir Jawa Barat dan Jawa Timur juga diharapkan mempercepat koordinasi dengan BPBD, dinas terkait, serta aparat desa. Langkah itu penting agar peringatan dini benar-benar sampai kepada warga, terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Hingga peringatan berakhir pada 1 November 2026, kewaspadaan tetap menjadi kunci. Kombinasi pasang maksimum, hujan lebat, dan kondisi laut yang dinamis menuntut warga pesisir Jawa Barat dan Jawa Timur untuk tidak mengabaikan informasi resmi BMKG.