Daerah

8 SPPG Lampung Barat Disuspend, Siswa Pernah Temukan Ulat

SPPG Lampung Barat disuspend
SPPG Lampung Barat disuspend

Sebanyak delapan SPPG Lampung Barat disuspend, atau dihentikan sementara operasionalnya, menurut laporan Kupastuntas.co pada Senin (2/11/2026). Sorotan publik tertuju ke SPPG Pasar Liwa, dapur yang pernah kena SP1 setelah siswa menemukan ulat di menu MBG.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah dapur yang memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan penerima manfaat lain. Ketika dapur bermasalah, dampaknya langsung terasa di ompreng anak sekolah. Itulah sebabnya kabar penghentian delapan dapur sekaligus layak dicermati warga Lampung Barat.

Delapan SPPG Lampung Barat Disuspend: Fakta yang Terkonfirmasi

Kupastuntas.co melaporkan delapan SPPG di Lampung Barat kini menjalani sanksi penghentian operasional sementara. Judul laporan itu menyebut SPPG Pasar Liwa sebagai dapur yang pernah memperoleh Surat Peringatan 1 (SP1) gara-gara ulat. Sinar Jiwa belum menemukan rilis resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang merinci nama kedelapan dapur beserta masa suspend-nya. Karena itu, kami memisahkan fakta terverifikasi dari hal yang masih menunggu penjelasan resmi.

Penghentian sementara bukan hal baru di wilayah ini. Sekretaris Satgas MBG Lampung Barat, Eric Enrico, pernah menjelaskan kepada Kupastuntas.co pada Mei 2026 bahwa suspend bersifat sementara. Menurut dia, sanksi itu menjadi bahan introspeksi sekaligus contoh bagi dapur lain.

Jejak Ulat di Menu MBG SPPG Pasar Liwa

Cerita ulat di dapur ini bermula pada Senin (8/12/2025). Seorang siswi SMAN 2 Liwa mengirim pesan kepada kepala SPPG Pasar Liwa soal ulat pada daun selada di menunya. Menurut Kupastuntas.co, laporan itu masuk sekitar pukul 09.49 WIB. Pihak dapur kemudian mengganti ompreng makanan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, SPPG menyatakan sumber video yang beredar di media sosial belum bisa dipastikan.

Satgas MBG Lampung Barat lalu turun memeriksa. Ketua Satgas, Ahmad Hikami, menemukan proses pencucian bahan makanan yang kurang higienis. Satgas juga menemukan ulat pada daun sajian dan menjatuhkan SP1 kepada pengelola. "Karena itu kami berikan SP1 sebagai peringatan awal," kata Hikami dalam laporan Kupastuntas.co pada Januari 2026.

Masalah serupa muncul lagi pada April 2026 di SDN 3 Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. Berdikari.co melaporkan Satgas menelusuri temuan ulat pada nasi yang pasokannya berasal dari SPPG Pasar Liwa. Anggota Satgas, Marjohan, meminta Satgas kecamatan mengecek langsung ke lokasi.

Sertifikat Higiene Sanitasi Masih Jadi Celah

Persoalan dapur tidak berhenti pada ulat. Data DPMPTSP Lampung Barat per akhir April 2026 mencatat 29 SPPG sudah beroperasi di wilayah itu. Baru 20 dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan sembilan lainnya belum. Kepala DPMPTSP, Robert Putra, menegaskan dapur bersertifikat sudah melewati verifikasi sesuai standar. Saat itu, SPPG Pasar Liwa dan SPPG Seranggas tidak tercantum dalam daftar penerima SLHS. Sertifikat tersebut menjadi bukti dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

Rekam Jejak Suspend Dapur MBG di Lampung Barat

SPPG Seranggas di Kecamatan Balik Bukit lebih dulu merasakan suspend. Berdikari.co melaporkan BGN menutup dapur itu sementara pada Mei 2026 setelah serangkaian polemik viral. Menurut Kupastuntas.co, dapur tersebut kembali beroperasi, dan Satgas membenarkannya pada Senin (18/5/2026).

Pada September 2026, BGN menyetop SPPG Batu Ketulis 1 setelah puluhan siswa diduga mengalami gejala keracunan. Peristiwa itu terjadi Jumat (18/9/2026) setelah mereka menyantap makanan yang dibagikan. Liputan6.com mencatat Kepala Bagian Tata Usaha KPPG Lampung, Fitra Alfarisi, menyebut masa penghentian sekitar 20 hari. "Suspend sekitar 20 hari, diberhentikan," ujarnya. Dugaan awal mengarah pada kontaminasi silang dari bahan siomay.

Apa Dampaknya bagi Siswa dan Keluarga?

Angka delapan sempat muncul pula pada Juli 2026, tetapi untuk tingkat Provinsi Lampung. Kala itu, Kompas mencatat KPPG Lampung-Bengkulu memastikan penerima manfaat tetap dilayani SPPG terdekat. Kami belum menemukan penjelasan terbaru soal pengalihan layanan di Lampung Barat. Dengan begitu, laporan terbaru ini perlu dibedakan dari data Juli tersebut.

Bagi keluarga penerima manfaat, pertanyaan intinya sederhana: apakah makanan di ompreng itu aman? Pengawasan konsisten, sertifikasi dapur, dan keterbukaan hasil uji laboratorium akan menjawabnya. Pembenahan di dapur menentukan kepercayaan orang tua pada program gizi anak.

Delapan dapur yang disuspend menjadi ujian bagi pengawasan MBG di Lampung Barat. Rekam jejak SPPG Pasar Liwa, mulai dari ulat hingga SP1, menunjukkan pembenahan harus berjalan tuntas. Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari BGN dan Satgas soal daftar dapur, alasan sanksi, serta syarat pengaktifan kembali. Sinar Jiwa akan memperbarui laporan ini begitu data resmi tersedia.