Sinar Jiwa – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan dukungan atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar partai melaporkan penggunaan dana pendidikan politik yang bersumber dari anggaran negara. Menurutnya, langkah itu penting untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan fungsi pendidikan politik berjalan nyata di internal partai.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai menghadiri peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika 1955 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu. Ia menilai pendidikan politik tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab partai dalam menyiapkan kader dan calon pemimpin.
Transparansi Dana Pendidikan Politik Dinilai Mendesak
Hasto mengatakan usulan KPK sejalan dengan kebutuhan pembenahan sistem partai. Ia menyebut pendidikan politik selama ini menjadi fungsi strategis yang harus didukung tata kelola jelas.
“Itu sejalan, bahkan disertasi saya itu telah mengungkapkan tentang pentingnya pendidikan politik, kaderisasi, sebagai bagian dari fungsi strategis dalam pelembagaan partai,” kata Hasto.
Menurutnya, pelaporan dana pendidikan politik bukan sekadar kewajiban administratif. Dalam praktiknya, laporan tersebut dapat menunjukkan apakah bantuan negara benar dipakai untuk pelatihan kader, sekolah politik, atau penguatan kapasitas anggota.
Di sisi lain, keterbukaan penggunaan anggaran juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai politik.

Partai Diminta Jalankan Fungsi Rekrutmen Pemimpin
Hasto menegaskan pendidikan politik merupakan fungsi pokok partai. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus berkaitan langsung dengan proses rekrutmen dan pembinaan kader.
“Sehingga dengan usulan dari KPK itu harus dijabarkan karena pendidikan politik merupakan fungsi pokok partai yang harus dijalankan sebagai tanggung jawab partai dalam melakukan rekrutmen,” ujarnya.
Ia menambahkan, kaderisasi yang berjalan sistematis akan membantu lahirnya calon pemimpin di berbagai sektor strategis. Artinya, penggunaan dana publik harus memberi hasil yang terukur.
KPK Temukan Celah Pengawasan Partai
Sebelumnya, KPK melakukan kajian tata kelola partai politik dan menemukan sejumlah persoalan mendasar. Lembaga antirasuah itu mencatat belum adanya peta jalan pendidikan politik, belum ada standar kaderisasi terintegrasi, belum tersedia sistem pelaporan keuangan partai, serta belum jelasnya lembaga pengawas dalam Undang-Undang Partai Politik.
Temuan itu menjadi dasar lahirnya sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pemangku kepentingan. Salah satunya, kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang dibiayai bantuan pemerintah.
Pelaporan Dianggap Bisa Menutup Ruang Penyimpangan
KPK juga menyoroti pentingnya akuntabilitas keuangan partai agar bantuan negara tidak berhenti sebagai formalitas anggaran. Dengan laporan kegiatan, peserta, tujuan, dan hasil program, penggunaan dana pendidikan politik dapat lebih mudah diawasi.
Yang jadi sorotan, transparansi tersebut dinilai bukan hanya soal angka. Namun juga memastikan anggaran benar digunakan untuk membangun kualitas demokrasi melalui kaderisasi partai.
