Hasto Dukung Laporan Dana Pendidikan Politik Partai

Hasto dana pendidikan politik

Sinar Jiwa – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan dukungan atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar partai melaporkan penggunaan dana pendidikan politik yang bersumber dari anggaran negara. Menurutnya, langkah itu penting untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan fungsi pendidikan politik berjalan nyata di internal partai.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai menghadiri peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika 1955 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu. Ia menilai pendidikan politik tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab partai dalam menyiapkan kader dan calon pemimpin.

Transparansi Dana Pendidikan Politik Dinilai Mendesak

Hasto mengatakan usulan KPK sejalan dengan kebutuhan pembenahan sistem partai. Ia menyebut pendidikan politik selama ini menjadi fungsi strategis yang harus didukung tata kelola jelas.

Itu sejalan, bahkan disertasi saya itu telah mengungkapkan tentang pentingnya pendidikan politik, kaderisasi, sebagai bagian dari fungsi strategis dalam pelembagaan partai,” kata Hasto.

Baca Juga :  Mandeknya Kasus Haji, Bayang-Bayang Ketidakpercayaan Menghimpit Jemaah

Menurutnya, pelaporan dana pendidikan politik bukan sekadar kewajiban administratif. Dalam praktiknya, laporan tersebut dapat menunjukkan apakah bantuan negara benar dipakai untuk pelatihan kader, sekolah politik, atau penguatan kapasitas anggota.

Di sisi lain, keterbukaan penggunaan anggaran juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai politik.

sinar jiwa
sekjen pdip hasto kristiyanto

Partai Diminta Jalankan Fungsi Rekrutmen Pemimpin

Hasto menegaskan pendidikan politik merupakan fungsi pokok partai. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus berkaitan langsung dengan proses rekrutmen dan pembinaan kader.

Sehingga dengan usulan dari KPK itu harus dijabarkan karena pendidikan politik merupakan fungsi pokok partai yang harus dijalankan sebagai tanggung jawab partai dalam melakukan rekrutmen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kaderisasi yang berjalan sistematis akan membantu lahirnya calon pemimpin di berbagai sektor strategis. Artinya, penggunaan dana publik harus memberi hasil yang terukur.

Baca Juga :  Delapan Jam di KPK, Yaqut Disidik Soal Aliran Dana Kuota Haji

KPK Temukan Celah Pengawasan Partai

Sebelumnya, KPK melakukan kajian tata kelola partai politik dan menemukan sejumlah persoalan mendasar. Lembaga antirasuah itu mencatat belum adanya peta jalan pendidikan politik, belum ada standar kaderisasi terintegrasi, belum tersedia sistem pelaporan keuangan partai, serta belum jelasnya lembaga pengawas dalam Undang-Undang Partai Politik.

Temuan itu menjadi dasar lahirnya sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pemangku kepentingan. Salah satunya, kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang dibiayai bantuan pemerintah.

Pelaporan Dianggap Bisa Menutup Ruang Penyimpangan

KPK juga menyoroti pentingnya akuntabilitas keuangan partai agar bantuan negara tidak berhenti sebagai formalitas anggaran. Dengan laporan kegiatan, peserta, tujuan, dan hasil program, penggunaan dana pendidikan politik dapat lebih mudah diawasi.

Yang jadi sorotan, transparansi tersebut dinilai bukan hanya soal angka. Namun juga memastikan anggaran benar digunakan untuk membangun kualitas demokrasi melalui kaderisasi partai.

Baca Juga :  Dari Vonis Bebas ke Penahanan, Apa yang Berubah pada Samin Tan?