sinarjiwa.id – Kurikulum pendidikan di Indonesia sejak awal tidak pernah hadir sebagai ruang netral. Dari masa penjajahan hingga era globalisasi, ia selalu menjadi medium penanaman nilai dan orientasi berpikir yang ditentukan oleh kekuasaan yang berkuasa.
Pada masa penjajahan Belanda, kurikulum dirancang untuk menopang sistem pemerintahan kolonial. Sekolah seperti HIS, MULO, dan AMS hanya membuka akses terbatas bagi pribumi. Pendidikan difokuskan untuk mencetak tenaga administrasi, bukan membangun kesadaran kebangsaan.
Sejarawan pendidikan H.A.R. Tilaar dalam Kekuasaan dan Pendidikan (2009) mencatat bahwa pendidikan kolonial disusun untuk menjaga hierarki sosial. Pendidikan Eropa ditempatkan sebagai standar, sementara pendidikan pribumi berada di lapisan bawah.
“Pendidikan kolonial tidak dimaksudkan untuk membangun bangsa jajahan,” tulis Tilaar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kajian tahun 2017 juga menegaskan sistem pendidikan kolonial bersifat diskriminatif dan instrumental bagi kepentingan penjajahan.
Pendudukan Jepang pada 1942–1945 mengubah wajah pendidikan, namun tidak membebaskan isinya. Kajian Gudang Jurnal Multidisiplin Indonesia mencatat kurikulum diarahkan pada disiplin fisik, kerja kolektif, dan loyalitas kepada Kaisar. Pendidikan dijadikan alat mobilisasi perang, bukan pengembangan nalar kritis.
Pasca-Proklamasi 1945, negara Indonesia mulai menyusun kurikulumnya sendiri. Rentjana Pelajaran 1947 menekankan pembentukan watak dan kesadaran bernegara. Kajian BINUS University (2020) mencatat adanya upaya mengaitkan pendidikan dengan kehidupan sosial masyarakat.
Namun pada masa Orde Baru, kontrol negara kembali menguat. Kurikulum diseragamkan secara nasional. Pendidikan Moral Pancasila diwajibkan, dan narasi sejarah diseleksi ketat. Jurnal Edukatif (2021) menyimpulkan kurikulum berfungsi sebagai alat kontrol ideologis.
Reformasi membawa perubahan, tetapi kurikulum tetap berada dalam arus kekuatan global. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka disusun dengan narasi daya saing dan standar internasional. Ruang kelas terus menjadi arena penanaman nilai yang bekerja perlahan, namun menentukan.***
