sinarjiwa.id — Jeritan kesakitan Andrie Yunus memecah sunyi tengah malam di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2026). Wakil Koordinator KontraS itu jatuh tersungkur dari sepeda motornya setelah dua orang tidak dikenal menyiramkan air keras ke wajah dan tubuhnya.
Peristiwa pilu ini terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman podcast tentang isu militerisme, sebuah perjuangan yang ia jalani dengan hati tulus demi rakyat. Cairan korosif itu merusak 24 persen tubuhnya, namun yang paling menyayat hati adalah kondisi matanya yang terancam akibat serangan biadab tersebut.
Duka dari Ruang Rawat RSCM
Di balik dinding ruang perawatan intensif RSCM, Andrie kini harus berjuang melawan luka bakar kimiawi yang merusak kulit dan penglihatannya. Sebanyak 22 dokter spesialis dikerahkan untuk menyelamatkan pemuda yang dikenal sebagai advokat berintegritas dan pemberani ini.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan kepedihan mendalam atas nasib yang menimpa rekannya tersebut di tengah upaya membela keadilan. “Peristiwa ini bukan lagi pertanda alarm bagi demokrasi di Indonesia, tapi demokrasi sudah masuk dalam jurang,” ujar Dimas dengan nada bergetar saat konferensi pers, Kamis (13/3/2026).
Keteguhan di Tengah Teror Kegelapan
Meski tubuhnya terluka parah, semangat Andrie Yunus dipastikan tidak akan pernah padam oleh siraman air keras sekalipun. Rekan-rekan sejawatnya di KontraS dan YLBHI menegaskan bahwa serangan ini justru semakin menguatkan ikatan solidaritas untuk melawan segala bentuk pembungkaman suara kritis.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang pernah merasakan kepedihan serupa, memberikan kesaksian tentang sosok Andrie yang selalu berjuang untuk kepentingan publik. “Saya bersaksi Andrie ini orang baik, berintegritas, kritis, dan berani. Apa yang dia lakukan itu bukan untuk kepentingan pribadinya,” tutur Novel pada Jumat (14/3/2026).
Pihak keluarga dan kerabat kini hanya bisa berharap agar keadilan segera tegak dan kepolisian mampu menyeret pelaku ke pengadilan. Harapan besar digantungkan pada janji negara untuk melindungi para pembela HAM agar tidak ada lagi “Andrie” lain yang harus mengorbankan fisiknya demi sebuah kebenaran.***
