Sidak BGN di SPPG Tegal Rejo Berujung Suspensi Dapur MBG

Sidak BGN di SPPG Tegal Rejo

sinarjiwa.id – Inspeksi mendadak Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Tegal Rejo, Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, berakhir dengan keputusan tegas. Operasional dapur tersebut dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran standar kebersihan dan keamanan pangan.

Keputusan suspensi diberlakukan sejak 11 Maret 2026. Langkah ini diambil setelah tim BGN menilai kondisi dapur tidak memenuhi petunjuk teknis operasional yang menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan program MBG.

Temuan tersebut mencakup persoalan lingkungan dapur, instalasi pengolahan limbah, serta alur kerja dapur yang dinilai belum sesuai standar.

Ketegangan Saat Sidak BGN di Lokasi Dapur

Suasana sidak di lokasi dapur SPPG Tegal Rejo sempat memanas ketika Nanik menyoroti kondisi fasilitas yang dinilai tidak layak. Ia mempertanyakan sejumlah aspek yang menurutnya berpotensi mengganggu higienitas makanan yang disiapkan bagi siswa.

Baca Juga :  Jeritan dari Dapur MBG: 1.512 SPPG Ditutup Saat Ribuan Anak Jadi Korban

Ini suspend dulu, ganti dulu dengan IPAL yang benar. Masih mau nyari ngutip lagi, untung lagi. Gak kasian kah sama Presiden?,” ujarnya saat meninjau dapur tersebut.

Tak hanya itu, perhatian Nanik tertuju pada penggunaan air galon tanpa merek serta sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar teknis.

Di sisi lain, temuan di lapangan juga memperlihatkan alur dapur yang belum sesuai dengan tata kelola operasional dapur MBG.

Lokasi Dapur Dekat Kandang Ternak

Ketegangan sidak meningkat ketika Nanik mendengar suara sapi dari area sekitar bangunan dapur. Ia kemudian menanyakan keberadaan kandang ternak yang ternyata berada persis di samping dapur.

Itu ada kandang sapi ya. Lah kan gak boleh dekat kandang sapi juga,” ungkapnya.

Keberadaan kandang sapi dan sarang burung walet di sekitar dapur menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan tersebut. Dalam ketentuan operasional dapur MBG, lokasi dapur tidak diperbolehkan berada di dekat sumber potensi kontaminasi.

Baca Juga :  Guru Swasta Kecewa, FGSNI Pertanyakan Rekrutmen P3K BGN

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kebersihan serta keamanan pangan yang disiapkan untuk siswa penerima manfaat program MBG.

Fakta di Lapangan Berbeda dari Penjelasan Awal

Pada awalnya pengelola menyampaikan bahwa kandang sapi dibangun setelah dapur SPPG beroperasi. Namun penjelasan itu tidak langsung diterima.

Nanik kemudian melakukan penelusuran langsung ke pemilik kandang untuk memastikan informasi tersebut.

Hasilnya menunjukkan bahwa kandang sapi telah berdiri lebih dahulu sebelum dapur SPPG dibangun.

Juknisnya sudah jelas gak boleh di samping kandang binatang,” katanya.

Menurutnya, pembangunan dapur tetap dilakukan meskipun lokasi tersebut sudah diketahui memiliki kandang ternak di sekitarnya.

Selain faktor lingkungan, pemeriksaan juga menemukan instalasi pengolahan air limbah yang belum memenuhi standar serta fasilitas dapur yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan teknis.

Operasional dapur SPPG Tegal Rejo sendiri diketahui mulai melayani siswa sejak 13 Oktober 2025 sebelum akhirnya dihentikan sementara setelah hasil evaluasi Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  Kaleidoskop MBG: Jeda Sejenak Negara Menata Gizi Anak