OJK MNC Bank menegaskan tidak ada masalah serius pada PT Bank MNC Internasional Tbk, Selasa (3/11/2026), meski nasabah sulit bertransaksi. Gangguan aplikasi MotionBank dan tarik tunai itu viral di media sosial dan memicu pengawasan ketat regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan penilaian itu di Makassar. Berdasarkan hasil pengawasan, ia tidak menemukan masalah yang berkaitan dengan solvabilitas, yakni kemampuan bank memenuhi kewajibannya. “Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali,” ujarnya kepada wartawan, menurut CNBC Indonesia.
Dian juga menyebut rekam jejak MNC Bank cukup baik dan belum pernah gagal bayar kepada nasabah, menurut Republika. Ia meminta nasabah berkomunikasi langsung dengan bank sambil menunggu OJK memantau perkembangan.
Sikap OJK di Jakarta terdengar lebih berhati-hati. Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi menyebut lembaganya mendalami kondisi bank agar kewajiban kepada nasabah tetap terpenuhi, menurut Liputan6. “Kami memberikan perhatian serius” terhadap kendala tersebut, kata Friderica dalam konferensi pers KSSK, tulis Kompas.com.
OJK berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Menurut ANTARA, otoritas juga menjalankan uji ketahanan perbankan atau stress test. Imbauannya tegas: “Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang,” kata Friderica, demikian laporan Akurat.co.
Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Tunai, Viral di Media Sosial
Keluhan bermula dari media sosial. Nasabah mengaku tidak bisa mentransfer dana lewat aplikasi MotionBank, sedangkan QRIS error, menurut Suara.com. Sebagian lain melaporkan batas penarikan tunai di teller hanya Rp2 juta, tulis Monitor Indonesia.
Di tengah keresahan itu, MNC Bank meminta maaf lewat akun resmi. Kontan mencatat Corporate Secretary Edward Kennetze menyebut pemulihan layanan digital masih berlangsung. Selama proses itu, nasabah dapat menarik tunai dan mengecek saldo di jaringan ATM MNC Bank.
Dalam jawaban kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu (4/11/2026), manajemen menyebut dampak pemulihan terbatas pada peningkatan antrean. Antrean itu terjadi di kantor cabang dan call center. Manajemen juga menilai gangguan ini tidak berdampak negatif material pada kondisi keuangan, menurut CNBC Indonesia.
Perkembangan terbaru muncul Kamis (5/11/2026). Kayonews melaporkan MNC Bank terus memulihkan layanan dan mengarahkan nasabah ke ATM serta kantor cabang untuk tarik tunai.
Kabar liar pun ikut beredar. Okezone memuat bantahan OJK atas isu pencekalan direktur utama MNC Bank, yang menurut OJK hoaks.
Kondisi Keuangan MNC Bank: Laba Turun, Simpanan Menyusut
Laporan keuangan kuartal III-2026 memperlihatkan tekanan yang nyata. Laba bersih sembilan bulan pertama mencapai Rp46,63 miliar, turun 22,78 persen dari Rp60,39 miliar setahun sebelumnya, menurut CNBC Indonesia. Beban bunga melonjak 51,05 persen, tulis Topik.id.
Pendapatan bunga bersih menyusut dari Rp434,29 miliar menjadi Rp389,76 miliar. Sebaliknya, pendapatan komisi naik 56,59 persen menjadi Rp100,3 miliar. Dari sisi neraca, total aset turun 8,29 persen menjadi Rp18,79 triliun.
Tekanan terbesar ada pada simpanan nasabah. Dana pihak ketiga (DPK) turun 17,13 persen menjadi Rp11,32 triliun. Deposito menyusut Rp2,74 triliun dan kini Rp8,50 triliun, sedangkan giro Rp1,20 triliun dan tabungan Rp1,62 triliun, menurut CNBC Indonesia. Kredit justru tumbuh 8,38 persen menjadi Rp12,02 triliun.
Sejumlah indikator kesehatan bank ikut bergeser. Rasio kecukupan modal (CAR) turun dari 24,50 persen menjadi 20,68 persen. Adapun rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) melonjak dari 80,87 persen menjadi 105,83 persen, artinya pinjaman melampaui simpanan. Kredit bermasalah (NPL) justru membaik dari 3,20 persen menjadi 2,76 persen.
Sebagai pembanding, ketentuan modal minimum OJK berkisar 8 persen hingga 14 persen sesuai profil risiko bank. Angka 20,68 persen masih berada jauh di atas batas itu. Namun, LDR di atas 100 persen menandakan ruang likuiditas menyempit, sehingga wajar bila nasabah cemas. Saldo rugi bank juga tercatat Rp489,69 miliar, menurut Finansial Insight. CNBC Indonesia juga memberitakan saham BABP longsor 65 persen dalam 10 bulan.
Hak Nasabah dan Langkah Aman Saat Layanan Terganggu
Lembaga Penjamin Simpanan menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sesuai informasi di situs MNC Bank. Bank ini peserta penjaminan LPS, tetapi syarat penjaminan tetap berlaku. Nasabah perlu memahami hal itu sebelum mengambil keputusan.
Berikut langkah praktis bagi nasabah, merujuk imbauan OJK dan MNC Bank:
- Gunakan jaringan ATM MNC Bank untuk tarik tunai dan cek saldo.
- Datangi kantor cabang pada hari dan jam operasional.
- Hubungi call center resmi untuk informasi layanan.
- Simpan bukti transaksi dan tangkapan layar keluhan.
- Abaikan kabar liar, rujuk akun resmi bank dan OJK.
- Ajukan pengaduan lewat Kontak OJK 157 bila keluhan tak terselesaikan.
Pada akhirnya, kepercayaan menjadi taruhan terbesar bagi MNC Bank. OJK menyatakan tidak ada isu solvabilitas, tetapi nasabah menunggu bukti nyata berupa layanan yang kembali normal. Selama pemulihan berjalan, nasabah sebaiknya mengandalkan informasi resmi, bukan spekulasi di media sosial. Artikel ini bukan nasihat keuangan, dan datanya diperbarui Kamis, 5 November 2026.