Anggota VI BPK RI Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026, di Moskow, Rusia. Ia wafat pada usia 56 tahun saat menjalankan tugas pemeriksaan negara.
Kabar duka itu datang dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Lembaga negara tersebut mengumumkan wafatnya Fathan Subchi melalui siaran pers resmi dan akun Instagram @bpkriofficial pada Minggu (25/10/2026).
Dalam keterangan resminya, BPK menyebut Fathan berpulang ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Almarhum menjabat sebagai Anggota VI BPK periode 2024–2029 sejak Oktober 2024.
“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun, ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia,” tulis BPK dalam pernyataan resminya.
BPK juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum. Lembaga itu meminta masyarakat mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar memperoleh ketabahan dan kekuatan.
“Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar BPK, sebagaimana dikutip Kompas.
Fathan Subchi Meninggal Dunia Saat Tugas Negara
Fathan Subchi merupakan sosok yang dikenal aktif di dunia politik dan organisasi kepemudaan Islam. Sebelum menjabat di BPK, ia menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode, yaitu 2014–2024.
Selama berada di parlemen, Fathan pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR. Komisi tersebut menangani bidang keuangan, perbankan, dan lembaga negara terkait perekonomian. Pengalaman itu kemudian menjadi salah satu bekal ketika ia dipercaya menjadi anggota BPK.
Sebagai Anggota VI BPK, Fathan menjadi bagian dari pimpinan lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Tugas itu mencakup pemeriksaan atas penggunaan anggaran negara serta akuntabilitas keuangan berbagai instansi.
Kepergian almarhum saat menjalankan tugas resmi di Moskow membuat sejumlah pihak menyebut ia wafat sebagai abdi negara. Namun, hingga keterangan BPK dirilis, penyebab pasti kematian Fathan belum diumumkan secara resmi.
Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, mengatakan Fathan memiliki riwayat sakit jantung. Ia menyampaikan informasi tersebut kepada detikcom pada Minggu (25/10/2026).
“Informasinya (punya riwayat sakit) jantung,” ungkap Hasan Hamid, dikutip dari detik.
Informasi itu tetap perlu ditanggapi hati-hati karena BPK belum menyebutkan penyebab kematian dalam siaran pers resminya. Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan hasil pemeriksaan medis atau penyakit spesifik yang dialami almarhum.
Dukacita PKB dan IKA-PMII
Dewan Pengurus Pusat PKB turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Fathan Subchi. Melalui akun Instagram @dpp_pkb, partai menyebut almarhum sebagai mantan anggota Fraksi PKB DPR RI sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025–2030.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa turut berduka cita atas wafatnya Fathan Subchi, Anggota BPK RI, mantan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI periode 2014-2024, sekaligus Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030,” tulis DPP PKB.
PKB berharap almarhum memperoleh husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima. Partai itu juga mendoakan keluarga Fathan agar diberi kekuatan menghadapi masa duka.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. Aamiin ya rabbal ‘alamin,” tulis DPP PKB, dikutip dari Kompas.
Dukacita juga terasa di lingkungan IKA-PMII. Fathan baru saja memegang amanah sebagai Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025–2030. Kepemimpinannya di organisasi alumni itu membuat banyak alumni PMII mengenangnya sebagai sosok yang dekat dengan pergerakan mahasiswa.
NU Online melaporkan, pengurus PB PMII Lily Awanda Faidatin menyampaikan bahwa Fathan meninggal di Rusia karena sakit. Pernyataan tersebut menambah kesedihan bagi jaringan organisasi yang selama ini dekat dengan almarhum.
Proses Pemulangan dan Pemakaman
Berdasarkan informasi dari detik, jenazah Fathan Subchi direncanakan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebelum dimakamkan, almarhum akan disemayamkan dan disalatkan di Jakarta.
Hasan Hamid menyebut jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Condet, Jakarta Timur. Selanjutnya, prosesi salat jenazah direncanakan dilaksanakan di Kantor Pusat BPK.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menyatakan jenazah Fathan diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin. Jenazah akan diterbangkan dari Rusia setelah proses administrasi dan pengurusan pulang selesai.
Wafatnya Fathan Subchi meninggalkan duka bagi BPK, PKB, IKA-PMII, serta masyarakat Demak. Ia meninggalkan rekam jejak sebagai politisi, pengurus organisasi, dan pejabat negara yang wafat ketika tengah menjalankan tugas pemeriksaan untuk Indonesia.