Sejak OTT 14 September 2026, kasus suap HGB Summarecon bergerak dari satu ruangan ke ruangan lain, dari Jakarta hingga Nganjuk. Penyitaan Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules pada 15 Oktober menambah babak baru.
Penggeledahan Kasus Suap HGB Summarecon Meluas
Pengembangan penyidikan membawa KPK ke banyak alamat. Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri. Penyidik juga masuk ke ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya. Ruangan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi pun tak luput. Sejumlah ruangan direktorat terkait ikut digeledah.
Sehari kemudian, tim KPK mendatangi kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi. Pada 21 September 2026, langkah serupa berlanjut ke kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.
Penyidik lalu bergeser ke Jawa Timur. Mereka menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September 2026. Keesokan harinya, giliran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk. Pada 29 September 2026, KPK terakhir menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat.
Delapan Tersangka dan Garis Hubungan ke Nusron Wahid
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan tersangka. KPK menduga Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Empat tersangka lainnya adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi. Rizal diduga berperan sebagai perantara pihak Summarecon.
Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Jadi Babak Baru
Perkembangan terbaru datang pada Kamis (15/10/2026). Kuasa hukum Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal menyerahkan uang Rp800 juta kepada penyidik. Inisial pengacaranya NMB, dan penyerahan berlangsung di Gedung Merah Putih. KPK kemudian menyita uang itu sebagai barang bukti.
Dari sisi penyidik, KPK menduga uang itu merupakan penerimaan Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk terkait pengelolaan lahan di Bogor. Lahan tersebut menjadi objek penyidikan karena diduga terkait suap pembukaan blokir tanah dan penerbitan HGB.
Menurut Budi menyebut KPK mengapresiasi semua pihak yang mendukung pemberantasan korupsi. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Menanti Kejelasan bagi Tersangka dan Publik
Bagi delapan tersangka, setiap penggeledahan dan penyitaan menandai proses hukum yang kian dalam. Publik pun menunggu hasil penelusuran aliran uang itu. KPK masih mendalami keterkaitan uang Rp800 juta dengan dugaan suap pembukaan blokir tanah dan pengurusan HGB.