Sinar Jiwa – Kasus pemotongan rambut 18 siswi SMKN 2 Garut dinilai bukan sekadar persoalan pelanggaran tata tertib sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI menilai tindakan tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan mental dan motivasi belajar siswa.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan trauma akibat tindakan pemotongan rambut secara paksa dapat berdampak panjang terhadap kondisi psikologis peserta didik.
“Trauma yang dialami siswi tersebut bisa berdampak pada motivasi belajar dan kesehatan mentalnya,” kata Ubaid Matraji, Kamis (7/5/2026).
Dalam konteks tersebut, Ubaid menilai masih banyak sekolah yang menganggap remeh dampak psikologis siswa dengan alasan rambut akan tumbuh kembali.
“Ini sesat pikir,” ujarnya.
JPPI Kritik Cara Disiplin di SMKN 2 Garut
Menurut Ubaid, sekolah memang memiliki aturan mengenai penampilan siswa. Namun guru tidak bisa langsung mengambil tindakan sepihak tanpa tahapan edukasi dan komunikasi.
Yang jadi sorotan, proses pendisiplinan di SMKN 2 Garut dinilai melompati prosedur dialog dengan siswa maupun orang tua.
“Melompati semua tahapan itu dan langsung main gunting adalah tindakan primitif dalam dunia pendidikan modern,” tegasnya.
Ia menambahkan sekolah seharusnya tidak berubah menjadi tempat yang menekan psikologis siswa atas nama kedisiplinan.
“Pendidikan itu memanusiakan manusia, bukan memangkas harga diri manusia,” tandas Ubaid.
Trauma Siswi SMKN 2 Garut Jadi Perhatian Orangtua
Polemik semakin berkembang setelah sejumlah orangtua menolak permintaan maaf dari pihak sekolah. Mereka menilai anak-anak mengalami trauma mendalam setelah rambut dipotong paksa oleh guru BK.
Kuasa hukum orangtua siswa, Asep Muhidin, mengatakan ada siswa yang tidak ingin kembali masuk sekolah karena merasa takut.
Orangtua Minta Guru Dipindahkan
Asep menyebut keluarga meminta guru yang terlibat segera dipindahtugaskan dari sekolah tersebut.
“Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah,” kata Asep.
Pada sisi lain, pihak keluarga juga mempertanyakan minimnya komunikasi sekolah sebelum razia dilakukan.
“Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis,” ujarnya.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, keluarga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Pihak SMKN 2 Garut Akui Ada Pemotongan Rambut
Kepala SMKN 2 Garut Nur Al Purqon membenarkan adanya pemotongan rambut yang dilakukan tim Bimbingan Konseling atau BK.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan setelah adanya laporan wali kelas dan masyarakat mengenai rambut siswa yang diwarnai.
“Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat,” jelas Nur Al Purqon.
Sekolah mengaku telah meminta maaf dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki rambut para siswi yang telah dipotong.
