Harga tepung tapioka melonjak di sejumlah pasar Indonesia menjelang 7 November 2026, membuat pelaku UMKM kuliner menghadapi kenaikan biaya produksi. Pedagang cilok, cireng, seblak, hingga kerupuk kini harus menghitung ulang modal agar tetap bertahan tanpa kehilangan pelanggan.
Kenaikan harga bahan baku mulai menjadi persoalan serius bagi usaha makanan berskala kecil. Tepung tapioka atau aci merupakan bahan utama berbagai produk kuliner yang memiliki pasar luas di Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, harga komoditas tersebut menunjukkan kenaikan di sejumlah daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan pedagang bahan pangan, tetapi juga pengusaha makanan yang mengandalkan tepung tapioka setiap hari.
Berdasarkan laporan detikFinance pada 5 November 2026, harga tepung tapioka grosir di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, meningkat dari sekitar Rp300.000 menjadi Rp450.000 per karung. Sementara itu, harga eceran naik dari Rp11.000 menjadi Rp20.000 per kilogram.
Kondisi serupa muncul di sejumlah pasar tradisional Jawa Timur dan Jawa Barat. Perbedaan harga antardaerah menunjukkan bahwa tekanan pasokan dan distribusi perlu mendapat perhatian.
Harga Tepung Tapioka Naik di Sejumlah Pasar
Lonjakan harga terlihat jelas di Surabaya. detikJatim melaporkan pada 5 November 2026 bahwa harga tepung tapioka di Pasar Wonokromo meningkat dari Rp10.000 menjadi Rp18.000 per kilogram.
Rahayu, salah seorang pedagang di pasar tersebut, menjelaskan kenaikan berlangsung secara bertahap selama tiga bulan terakhir. Ia juga sempat menghadapi kesulitan memperoleh stok ketika harga mulai bergerak naik.
"Awalnya itu kan Rp10.000, terus naik lagi jadi Rp14.000, terus Rp16.000. Sekarang sampai Rp18.000," kata Rahayu kepada detikJatim, Kamis (5/11/2026).
Di wilayah Jawa Barat, tekanan harga juga terlihat di sejumlah pasar. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Linda Al Amin, menyebut harga aci mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000 per kilogram.
Angka tersebut meningkat dari kisaran normal Rp10.000 hingga Rp14.000 per kilogram. Kondisi ini menempatkan pedagang makanan berbahan dasar aci dalam situasi sulit.
Di Tasikmalaya, laporan TIMES Indonesia pada 3 November 2026 memperlihatkan dampak yang lebih terasa pada pembelian grosir. Terry Gunawan, pelaku usaha seblak, mengaku harga satu karung tepung tapioka berisi 25 kilogram meningkat dari Rp250.000 menjadi Rp400.000.
Artinya, ia harus menyediakan tambahan modal Rp150.000 untuk memperoleh jumlah bahan baku yang sama. Perubahan tersebut dapat memengaruhi perhitungan keuntungan setiap hari.
UMKM Kuliner Menghadapi Tekanan Biaya Produksi
Bagi usaha kecil, tepung tapioka bukan sekadar bahan tambahan. Komoditas ini menjadi komponen utama dalam pembuatan cilok, cireng, cimol, pempek, kerupuk, dan berbagai makanan lainnya.
Ketika harga bahan baku meningkat, pelaku usaha menghadapi pilihan yang tidak mudah. Mereka dapat menaikkan harga jual, mengurangi ukuran produk, atau menerima keuntungan yang lebih rendah.
Setiap pilihan memiliki konsekuensi. Kenaikan harga jual berpotensi membuat pelanggan mengurangi pembelian. Sebaliknya, mempertahankan harga dan ukuran produk dapat mempersempit keuntungan usaha.
Persoalan tersebut semakin berat bagi pedagang yang memiliki modal terbatas. Mereka biasanya membeli bahan baku secara berkala dan mengandalkan perputaran uang harian untuk menjaga operasional.
Jika modal pembelian tepung meningkat, pedagang membutuhkan uang lebih besar untuk mempertahankan kapasitas produksi. Sementara itu, belum tentu mereka dapat langsung menaikkan harga makanan.
Situasi ini juga berpengaruh terhadap pengrajin makanan rumahan. Kenaikan biaya produksi dapat memengaruhi harga jual produk ke warung, toko, maupun pelanggan langsung.
Pasokan Singkong Menjadi Perhatian
Di balik kenaikan harga tepung tapioka, ketersediaan singkong menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Singkong merupakan bahan baku utama dalam industri pengolahan tapioka.
Kepala DKPP Jawa Barat Linda Al Amin mengaitkan kenaikan harga aci dengan terbatasnya pasokan singkong. Belum meratanya masa panen serta kondisi cuaca turut menjadi faktor yang perlu dipantau.
Data Kementerian Pertanian pada 28 Oktober 2026 menunjukkan harga singkong petani meningkat dari sekitar Rp700 menjadi Rp3.000 per kilogram. Informasi tersebut disampaikan dalam perkembangan kebijakan perlindungan petani singkong.
Kenaikan harga singkong dapat memperbaiki pendapatan petani. Namun, industri pengolahan juga membutuhkan pasokan yang cukup agar biaya produksi tidak terus meningkat.
Karena itu, hubungan antara petani, pabrik pengolahan, distributor, dan pedagang perlu berjalan seimbang. Kenaikan harga di satu bagian rantai pasok dapat memengaruhi harga produk hingga konsumen akhir.
Pemerintah Diminta Menjaga Kestabilan Harga
Persoalan harga tepung juga mendapat perhatian Kementerian UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan apabila kenaikan harga terbukti membebani pelaku usaha.
Maman menilai kestabilan harga bahan baku penting untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro. Ia juga membuka kemungkinan operasi pasar bersama kementerian terkait.
"Apabila ada potensi kenaikan harga, tentunya kami dari Kementerian UMKM akan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi pasar," ujar Maman di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Namun, pelaksanaan operasi pasar berada dalam kewenangan Kementerian Perdagangan. Kementerian UMKM berperan menyampaikan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha kepada instansi yang menangani pengendalian perdagangan.
Sementara itu, Kemendag pada 6 November 2026 menyatakan masih membahas penyebab kenaikan harga tepung tapioka. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana juga membantah bahwa kenaikan tersebut berkaitan dengan kebijakan larangan terbatas impor tepung tapioka pada 2025.
Pemerintah turut membahas neraca komoditas tepung tapioka dan singkong untuk 2027. Pembahasan tersebut penting untuk memperhitungkan kebutuhan industri dan ketersediaan bahan baku.
Keuntungan Pedagang Menjadi Taruhan
Dalam kondisi seperti ini, pelaku UMKM membutuhkan kepastian harga dan pasokan. Informasi harga dari produsen hingga pasar juga penting agar pedagang dapat menyusun perencanaan modal.
Pengawasan distribusi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga ketersediaan singkong. Pemerintah juga perlu memastikan tidak terjadi penimbunan maupun hambatan pasokan yang memperburuk keadaan.
Di sisi lain, pelaku usaha dapat mengevaluasi penggunaan bahan baku, menghitung harga pokok produksi, dan mengatur pembelian sesuai kebutuhan. Langkah tersebut membantu mengurangi risiko kerugian tanpa harus langsung mengubah kualitas produk.
Lonjakan harga tepung tapioka kini menjadi ujian bagi keberlangsungan UMKM kuliner. Stabilitas pasokan, keterjangkauan harga, dan koordinasi pemerintah akan menentukan seberapa kuat pedagang kecil menghadapi tekanan biaya produksi.