Kemenko PMK Ingin Anak Indonesia Kuasai Teknologi Ai

Kemenko PMK Pratikno

sinarjiwa.id – Pemerintah melalui kebijakan SKB 7 Menteri teknologi AI ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memahami dan menguasainya secara bijak. Pedoman ini disusun agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan secara positif dalam proses pendidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital serta kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menko PMK Pratikno mengatakan perkembangan teknologi digital dan AI merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Karena itu, pemerintah menilai anak-anak perlu diperkenalkan pada teknologi sejak dini dengan cara yang tepat.

Kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak,” ujar Pratikno.

Baca Juga :  Field Trip Naik Pesawat SD Salatiga Viral, Program Tahunan 15 Tahun

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi untuk tujuan yang bermanfaat, terutama dalam bidang pendidikan.

Teknologi Sebagai Alat Belajar

Dalam kerangka SKB 7 Menteri teknologi AI, teknologi diposisikan sebagai alat bantu pembelajaran yang dapat memperkaya proses belajar siswa.

Artinya, teknologi tidak menggantikan peran guru maupun proses berpikir siswa. Sebaliknya, teknologi diharapkan membantu menghadirkan metode belajar yang lebih interaktif dan menarik.

Pratikno menjelaskan bahwa penggunaan teknologi digital harus tetap mempertimbangkan kesiapan anak.

Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” kata dia.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat anak tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu memahami cara memanfaatkannya secara bertanggung jawab.

Anak Didorong Menguasai Teknologi

Pemerintah menilai penting bagi anak-anak Indonesia untuk memiliki kemampuan memahami teknologi digital.

Dalam praktiknya, teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pembelajaran, mulai dari simulasi pendidikan hingga sistem interaktif yang membantu siswa memahami konsep pelajaran.

Baca Juga :  SKB 7 Menteri: Anak Boleh Kenal AI, Tapi Harus Tunggu Siap

Pratikno mengatakan tujuan kebijakan ini adalah agar anak-anak tidak dikuasai oleh teknologi.

Agar anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi menguasai teknologi untuk kebajikan,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, teknologi diharapkan menjadi sarana yang membantu meningkatkan kemampuan berpikir dan kreativitas peserta didik.

Peran Sekolah dan Keluarga

Selain kebijakan pemerintah, keberhasilan pemanfaatan teknologi juga sangat bergantung pada peran sekolah dan keluarga.

Guru dan orang tua diharapkan dapat mendampingi anak dalam menggunakan teknologi digital secara tepat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan jumlah anak pengguna internet di Indonesia sangat besar. Karena itu, pengelolaan penggunaan teknologi menjadi hal yang penting.

Kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi,” kata Meutya.

Melalui SKB 7 Menteri teknologi AI, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat mengenal teknologi sejak dini, namun tetap dengan pendampingan yang tepat sehingga teknologi benar-benar memberi manfaat bagi proses belajar mereka.

Baca Juga :  SKB 7 Menteri Lahirkan Aturan Baru di Dunia Pendidikan Tentang Ai